Genap Berusia 28 Tahun, Polda Kalteng Gelar Upacara Pencucian Pataka

    Genap Berusia 28 Tahun, Polda Kalteng Gelar Upacara Pencucian Pataka

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin Upacara Pencucian Pataka Polda Kalteng Manunggal Dharma Karya Jaya yang bertempat di Lobi Mapolda setempat, Jumat (24/03/2023) pukul 08.30 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. , dan sejumlah pejabat utama Polda.

    Dalam amanatnya Kapolda mengatakan, Upacara Pencucian Pataka ini adalah suatu tradisi yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Polda Kalteng ke - 28 dan juga sebagai simbol untuk mensucikan atau pembersihan diri.

    “Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya ini juga sebagai pedoman bagi setiap insan Polri khususnya personel Polda Kslteng agar tetap memegang teguh kebenaran sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum, ” ungkap Jenderal Bintang Dua ini.

    Kapolda menambahkan, pencucian pataka ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada setiap anggota Polri bahwa tujuan bekerja untuk mengabdi kepada bangsa dan masyarakat, sehingga harus menjaga marwah Polri dengan baik demi terwujudnya sosok Polri yang Presisi.

    Sebagai informasi, acara pencucian Pataka Manunggal Dharma Karya Jaya ini menjadi ritual penting yang setiap tahunnya dilaksanakan untuk memperingati HUT Polda Kalteng yang diperingati setiap tanggal 22 Maret setiap tahunnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Penipuan, PT HRL Sentral Borneo Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Tags